Dorong ASN Palangka Raya Kerja Optimal

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palang

Menjelang Pilkada, Para Tokoh Diharapkan Junjung Sikap Netralitas
Dewan Bentuk Pansus Bahas LKPJ Wali Kota Palangka Raya
Ini Tujuan Dibalik Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Palangka Raya

FOTO : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tetap optimal dalam menjalankan kinerjanya. Meskipun adanya penyesuaian jam kerja selama Ramadan.

“Tetap bekerja dengan baik dan lancar seperti biasanya. Meskipun adanya penyesuaian jam kerja,” ungkapnya, Minggu (18/4/2021).

Adanya pengaturan jam kerja tersebut sambung Fairid, juga sebagai bentuk tindak lanjut edaran pemerintah pusat.

“Disisi lain ini juga salah satu bentuk nyata perhatian kami kepada ASN di Lingkup Pemko Palangka Raya, agar tetap prima menjalankan ibadah puasa Ramadan,” tutur Fairid.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 880 / 70 / BKPSDM.PK2PA.02/IV/2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan bagi ASN di lingkup Pemko Palangka Raya.

Adapun mekanisme pengaturan jam kerja ASN itu antara lain memberlakukan lima hari kerja. Hari Senin sampai Kamis jam kerja mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 – 15.30 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 11.30- 12.30 WIB.

Berikutnya untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis dan sabtu jam kerjanya di mulai pukul 08.00- 14.00 WIB, dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat jam kerja dimulai pada pukul 08.00 – 14.00 WIB, dan untuk jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 WIB. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!