faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan meminta kepad

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan meminta kepada tim Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19, agar bertindak tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
”Saya menilai masih banyak warga yang melanggar dan mengabaikan pentingnya penerapan prokes bagi kesehatan dan keselamatan bersama. Disini perlu ketegasan dari tim satgas dalam bertindak,” ucap Raya, di Kantor DPRD setempat, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan, biasanya warga yang melanggar dan mengabaikan imbauan pemerintah terhadap prokes itu, terjadi di acara perkawinan. Mereka kerap terlihat tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, serta selalu berkerumun.
”Kami melihat warga begitu entengnya mengabaikan arti dari pentingnya prokes Covid-19. Padahal sampai sekarang ini, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas masih tinggi,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, sikap tegas tim satgas Covid-19 terhadap warga yang melanggar prokes harus diterapkan. Ini dilakukan untuk menekan, bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
”Tentu kami tidak ingin kasus Covid-19 di daerah ini meningkat hanya karena sikap abai dari warga. Jika ada yang melanggar, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada warga, agar tidak mengabaikan arti penting prokes Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan bersama.
”Hindari kerumunan, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, dan kurangi mobilisasi. Taati prokes Covid-19 yang tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS