Pelaku Usaha Juga Wajib Ikuti Vaksinasi

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kota Palangka, Ray

Dewan Sesalkan Pemblokiran Jaringan Konektivitas Data Kependudukan di Disdukcapil
Pejabat Fungsional Peneliti Balitbang Untuk Pertama Kali di Lantik
Kejati Kalteng Giat Program JMS Di SMA-2 Palangka Raya

FOTO : Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya, Raya Rawang saat mengikuti vaksinasi Covid-19.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Perdagangan Kota Palangka, Raya Rawang mengatakan bahwa program vaksinasi covid-19 harus didukung banyak pihak. Termasuk para pelaku usaha bidang perekonomian.

Perlunya partisipasi semua pihak, termasuk pelaku usaha ekonomi. Terutama para pedagang dalam mensukseskan vaksinasi ini guna memutus mata rantai covid-19,” ungkapnya, Sabtu (27/3/2021).

Bagusnya lanjut dia, para pedagang mulai antusias mengikuti program vaksin. Seperti yang terlihat pada pelaksanaan vaksin bagi pedagang Pasar Kahayan yang dilaksanakan sejak 25 Maret lalu.

“Pelaksanaan suntik vaksin dosis pertama itu dengan sasaran para pedagang. Termasuk ASN yang bertugas dilingkup Kelurahan Palangka dan Kecamatan Jekan Raya,” beber Rawang.

“Jangan takut divaksin. Saya bersama camat dan lurah sudah melaksanakan suntik vaksin bersama para pedagang. Hasilnya belum ada efek buruk apapun hingga saat ini,” tambahnya.

Rawang mengungkapkan, program vaksin covid-19 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan virus korona. Untuk itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan penolakan terhadap program vaksinasi covid-19 ini.

Hal serupa disampaikan Lurah Palangka, Elliya Agustina, yang meminta para pedagang tidak perlu takut dalam mengikuti program vaksinasi covid-19.

“Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi covid-19 untuk para pedagang ini sudah dinyatakan aman oleh BPOM, serta mendapatkan sertifikasi halal dari MUI,” tuturnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!