Fraksi Ini Sepakati Bahas Dua Raperda

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum fra

Tak Salurkan BLT DD, Pemerintah Desa Siap-Siap Disanksi
Jaya Monong Lantik Damang Kepala Adat Miri Manasa
Baik Pelaku Usaha dan Pembeli Diminta Disiplin Pakai Masker

SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie ketika menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati tentang dua buah raperda Kabupaten Gumas, pada rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Kamis (18/3/2021).

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati tentang dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kedua raperda yang diajukan itu, yakni tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, pada rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.

”Kami berpendapat bahwa dua raperda itu dapat diterima untuk dibahas pada rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk saran masukan, akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan lain,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Elvi Esie, Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Iceu Purnamasari mengatakan, inti dari pengajuan dua raperda yang tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

”Untuk lebih sempurnanya dua raperda itu, maka kami dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, Fraksi Golkar memberikan saran agar jangan sampai raperda pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet justru malah akan menyulitkan, harus tetap memberikan perlindungan terhadap usaha ini, serta dalam menerapkan retribusi atau pajak berkaitan sarang burung walet jangan memberatkan masyarakat.

”Kalau terkait raperda sistem penyelenggaraan pendidikan, kami minta agar dilakukan sampai ke tingkat desa sehingga terjadi pemerataan, penempatan guru harus sampai ke tingkat desa, memaksimalkan program beasiswa untuk anak yang berprestasi dan bagi anak yang kurang mampu tetap berprestasi, serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur sekolah,” ujarnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Polie L Mihing menuturkan, pada intinya bisa menerima dua buah raperda yang diajukan untuk dibahas di forum rapat DPRD, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus).

”Namun khusus raperda pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, apabila pembahasan nanti, kami melihat lebih banyak menyulitkan masyarakat dalam membangun usaha sarang burung walet, maka dengan tegas kami akan menolak raperda ini,” tegasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!