Barsel Miliki Grand Design Pembangunan Industri

Faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran menyebutkan, saat ini Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus

Wakili Indonesia di IFDF India, Sanggar Ranu Mareh Sabet Dua Gelar Sekaligus
Dewan Barsel Apresiasi Penangkapan Kades dan Bendahara Desa Tarusan oleh Kejati  Kalteng
ADD Jadi Sumber Pendapatan Desa

FOTO : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM usai pimpin rapat paripurna di gedung graha Pena DPRD Barsel.

Faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran menyebutkan, saat ini Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus memiliki grand design pembangunan industri. Farid Yusran mengatakan, hal ini karena telah disetujuinya dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda rencana pembangun industri Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041 menjadi Perda.

“Artinya kita telah memiliki grand design besar dan juga menjadi payung hukum dari pembangun industri,” kata Farid Yusran.

Ia menjelaskan dengan disetujuinya rencana pembanungan industri ini akan memudahkan kepada orang-orang yang ingin berinvestasi baik investor maupun masyarakat berusaha dibidang industri. Menurutnya, saat ini tidak lagi hanya bergantung dibidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi juga mencoba untuk masuk kebidang industri. Misalnya, lanjut dia, industri pengolahan nenas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya.

Ia mengatakan, ini akan mulai berjalan sejak payung hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industri tersebut. Sementara untuk lokasinya akan ditentukan tergantung dari industri apa saja yang dikelola. Misalnya pariwisata ada klaster-klasternya, industri makanan dan industri kreatif lain lagi. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!