Pemerintah Diminta Tindak Tegas Investor Nakal

  Faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Bagi pihak ketiga yang ingin beroperasi di Kabupaten Barito Selatan diharapkan kontribusinya harus jela

Turnamen Menembak Daha Tutu Cup II Berlangsung Sukses
Pj Bupati Meminta Agar Damang Adat Sungguh-sungguh Menegakkan Hukum Adat
DPUPR Jajaki Kerja Sama Dengan Balai Kementerian PUPR

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya.

 

Faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Bagi pihak ketiga yang ingin beroperasi di Kabupaten Barito Selatan diharapkan kontribusinya harus jelas bagi daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Apabila tidak jelas, diminta tindakan tegas Pemerintah Daerah terkait ditinjau kembalinya izin operasinya,” Kata Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Minggu (7/3/2021).

Ensilawatika mengatakan, kontribusi pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya boleh dibilang sangat kecil, bahkan tidak ada sama sekali. Ini disebabkan tidak kooperatifnya dinas terkait yang membidangi sektor tersebut.

“Seharusnya dinas terkait jemput bola apabila pihak ketiga tidak memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Politisi PDIP Barsel itu meminta, kontribusi pihak ketiga bisa terakomodir di tahun 2021 guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga harus ada terobosan dilakukan sesuai aturan ditetapkan.

“Karena bila dilihat dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, diketahui banyak sekali pihak ketiga yang menyalahi aturan dalam operasinya,” terangnya.

Jika sikap tegas pemerintah daerah sudah dilaksanakan, namun ternyata tidak diindahkan, tambah dia, pemerintah daerah kembali diminta mengusirnya saja. Sehingga jangan pernah menerima lagi beroperasi di Barsel.

“Percuma menerima pihak ketiga, kalau hanya ingin meraup keuntungan dan menyengsarakan masyarakat,” ujar wakil rakyat Dapil II Barsel itu. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!