Sambangi Warga, Polsek Tewah Sosialisasi Larangan Penambangan Ilegal

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan sambang ke rumah warga binaanny

Waka Polda Kalteng Ajak Masyarakat Gumas Jaga NKRI
Cegah Covid-19, Polsek Manuhing Bagi-Bagi Masker
Bupati Edukasi Masyarakatnya Tentang Covid-19

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan sambang ke rumah warga binaannya dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan kegiatan Penambangan Illegal di wilyah hukumnya guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan illegal, Sabtu (6/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., ketika dikonfirmasi menyampaikan kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah Kec. Tewah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang lain.

“Penggunaan mercury atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif selain melakukan kegiatan penambangan illegal agar lingkungan hidup dapat terjaga keletariannya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Tambun Bungai ini. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!