faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kep
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah yang ada diwilayah hukumnya. Jumat (05/03/2021) pagi.
Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, menyampaikan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th 2020 dan Perbup Gumas No. 33 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Kec. Sepang.
“Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sepang,” ucap Kapolsek.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi berupa sanksi sosial.
“Dengan adanya operasi Yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” tutupnya. (agg/hms)
COMMENTS