Polsek Sepang Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Personil Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama masyarakat melakukan pemasa

Berikan Pendidikan Melalui Simulasi Pencoblosan
Bupati Tegaskan Dewan Juri Jalankan Tugas Secara Profesional
Alasan Covid-19, Dukung Penundaan Pilkada Serentak

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personil Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama masyarakat melakukan pemasangan spanduk dengan ukuran besar yang dipasang di wilayah Kec. Sepang, Kab. Gumas, Kalteng. Kamis (4/3/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso mengatakan, bahwa dengan adanya pemasangan spanduk tersebut sehingga semua elemen masyarakat mudah untuk membaca dan memahami maksud dari spanduk maklumat kapolda kalimantan tengah

Melalui Maklumat Kapolda kalimantan Tengah, disampaikan terkait sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan

“Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Sepang, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta memahami Peraturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan,” ucap Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!