Cegah Ilegal Mining, Polsek Kahut Berikan Sosialisasi Kepada Warganya

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Anggota Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Aipda Widodo melaksanakan sosialisasi menggu

Satlantas Polres Gumas Sosialisasi Protokol Pencegahan Covid-19 Bagi Pengendara Motor
Pelaku UKM Dituntut Kreatif Membuat Produk
Meski Dua TPS Sempat Roboh, Proses Pemilu di Gunung Mas Tetap Dilanjutkan

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Aipda Widodo melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di wilayah hukumnya. Kamis (4/3/2021) siang.

 

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

 

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, S.H., M.M., menyampaikan kegiatan ini dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Kahut dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri.

“Maka dari itu Polsek Kahut mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!