faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Bhabinkamtibmas Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama dengan Babinsa memberikan h
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama dengan Babinsa memberikan himbauan serta mengingatkan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar khususnya di wilayah Kecamatan Tewah, Kamis (4/3/2021).
Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengatakan, Anggota Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat senantiasa melaksanakan imbauan sesuai perintah pimpinan, sehingga masyarakat sadar dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga terciptanya wilayah Kecamatan Tewah Bebas dari kabut asap.” jelas Kapolsek.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Tewah, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan sesuai aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan. (agg/hms)
COMMENTS