Bakal Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan pakta integritas, penca

Serius Putus Mata Rantai Covid-19, Satresnarkoba Polres Gumas Terapkan Prokes dalam Pelayanan
POLSEK RUNGAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA
Pj Kades Kanduri Diminta Fokus Persiapkan Pilkades

TANDA TANGAN : Bupati Gumas, Jaya S. Monong saksikan penandatangan pakta integritas, pencanangan pembangunan zona integritas, serta pernyataan kesanggupan pencapaian target PAD, yang dilakukan oleh Kepala SOPD di GPU Damang Batu, Kamis (4/3/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan pakta integritas, pencanangan pembangunan zona integritas, serta pernyataan kesanggupan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Gumas tahun 2021.

”Melalui kegiatan ini, kami bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga berdampak bagi perubahan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Gumas, Jaya S. Monong di GPU Damang Batu, Kamis (4/3/2021).

Dia mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut bertujuan untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel, termasuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

”Penandatanganan pakta integritas ini juga untuk menyukseskan program reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Gumas, serta merupakan wujud keseriusan seluruh SOPD untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, hal ini juga merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sanggup melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran, dan wewenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan, serta bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

”Seluruh pihak harus berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, melaksanakan tugas dengan batasan kewenangan, bersikap jujur, transparan, objektif, dan memberikan contoh yang baik. Tentu ini tidak mudah, tetapi perlu kerja keras, semangat, dan kesadaran, disertai tekad dan kemauan untuk melakukan perubahan,” tegasnya.

Terkait penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas, ujar dia, ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pembangunan, dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

”Pencanangan ini kami laksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Dengan demikian, semua pihak dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan pernyataan kesanggupan pencapaian target PAD tahun anggaran 2021, yang merupakan komitmen dari pimpinan SOPD untuk mencapai target PAD yang telah ditentukan. Di tahun 2020, target PAD Kabupaten Gumas ditetapkan Rp. 45.865.970.000, dengan realisasi yang mengalami peningkatan 144 persen dari target awal, yakni Rp 66.250.132.537.

”Di tahun 2021 ini, PAD yang ditargetkan yakni Rp 64.022.970.000. Rinciannya, pajak daerah Rp 28.194.850.000, retribusi daerah Rp 4.830.080.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 9.333.000.000, serta lain-lain PAD yang sah Rp. 21.665.040.000. Capaian target itu, diharapkan sebesar 50 persen di semester pertama, dan 100 persen pada semester kedua,” tuturnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!