FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, H. Moch Yusuf meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat

Foto : Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, H. Moch Yusuf.
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, H. Moch Yusuf meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menyelesaikan pekerjaan ruas jalan dari Desa Dangka menuju ke Telang Andrau.
Permintaan tersebut disampaikan oleh politisi Golkar tersebut, dikarenakan menurut dia ruas jalan tersebut merupakan permohonan warga.
“Kami meminta agar ruas jalan penghubung antar desa tersebut harus tuntas dikerjakan pada 2021 ini,” pinta Yusuf, Selasa (2/3/2021).
Karena lanjut dia, ruas jalan penghubung antara Desa Dangka dan Telang Andrau ini merupakan aspirasi yang diusulkan masyarakat sejak 10 tahun yang lalu.
“Masyarakat desa juga telah menyampaikan aspirasi tersebut pada saat dirinya reses perseorangan beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada DPUPR setempat dapat segera menyelesaikan ruas jalan tersebut, agar pada 2021 ini jalan sudah bisa dilalui dengan nyaman oleh warga.
“Karena, untuk pengerjaan jalan tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel tahun anggaran 2021 ini dengan nilai Rp 5,5 miliar,” beber Yusuf Kalem.
Selain ruas jalan itu,Yusuf juga meminta supaya jembatan yang ambruk di Jalan Barito Raya kota Buntok dapat menjadi prioritas utama untuk diperbaiki. Mengingat ruas jalan itu berada dalam kota Buntok dan sering dilalui pengendara.
“Sebab, seperti diketahui, jalan-jalan di dalam kota, khususnya di Jalan Barito Raya, jembatannya hancur dan itu harus menjadi prioritas utama untuk diperbaiki, karena itu sebagai lalu lintas masyarakat,” tekan dia.(HR)
COMMENTS