Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Sampaikan Pesan dan Ajakan Stop Pungli Kepada Warganya

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan sosiali

Pemerintah Susun Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak
Jika New Normal Diterapkan, Warga Wajib Taati Protokol Covid-19
BIAN di Gumas Jangkau Ribuan Anak

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sepang jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dan ajakan untuk menolak pungi kepada sejumlah warganya, Senin (1/3/2021) pagi.

Brigpol Susanto selaku Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga Desa Dahian Tambuk agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya praktek pungli.

“Kepada seluruh warga masyarakat, kami ajak warga untuk menolak segala macam jenis pungutan liar dan kami juga sampaikan bahwa pemberi dan penerima sama saja melanggar hukum,” imbaunya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!