Personel Pos PPKM Berikan Imbauan dan Sosialisasi Terkait Penerapan 5M

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Anggota Pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) ja

Kepada Kementerian, Dinsos Gumas Usulkan Belasan Relokasi
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Polres Gunung Mas Tegur Pelanggar
Meski Kemarau, Sumber Air Baku PDAM Dipastikan Aman

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng dalam pelaksanaan Patroli memberikan imbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kepada warga guna mematuhi Prokes, Sabtu (20/2/2021).

“Anggota menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 5M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi),” Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E.

Dalam menyambangi warga anggota Polsek Manuhing memberikan peringatan berupa teguran kepada karyawan maupun warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas khususnya Kecamatan Manuhing, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” ungkapnya. (Agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!