TNI-Polri di Kecamatan Manuhing Laksanakan Operasi Yustisi

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Manuhing, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dalam ran

KEGIATAN OPERASI YUSTISI COVID-19 TERUS DIGALAKKAN DI KECAMATAN TEWAH
Jelang Pemilu, Antusiasme Urus KTP-el Meningkat
Polres Gumas Simulasikan Pengamanan Pemilu 2019

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Manuhing, jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya yaitu dengan cara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Sabtu (13/2/2021) pagi.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa memang benar pihaknya bersama dengan TNI rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kec. Manuhing.

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau timbulnya klaster baru Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat karena peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19 agar untuk kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah Kec. Mahuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalimantan tengah bebas dari Covid-19.

“Apa bila terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan teguran dan apa bila mengulangi kembali maka akan diberikan tindakan berupa hukuman fisik dan tertulis, tidak lupa juga kami menyampaikan dan mengingatkan agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat diluar rumah serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari bahaya Covid-19 dan tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Manuhing,” tutupnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!