Cegah Penularan Covid-19, Polsek Manuhing Rutin Laksanakan Ops Yustisi

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalt

Di Kalteng, Serapan APBD Pemkab Gumas Tertinggi Kedua
Fraksi Golkar DPRD Gumas Berikan Bantuan APD
Selamatkan Aset Rp 44 Juta, Kajari Gunung Mas Diganjar Penghargaan

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya. Jumat (12/2/2021) siang

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek dibantu oleh TNI dari Koramil tersebut melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Manuhing.

“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Pemerintah Kecamatan setempat untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, “Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Manuhing,” tutup Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!