Sepakati Bentuk Desa Pantang Mundur, Tiga Pilar Kab. Gumas Lakukan Penandatanganan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Polres Gumas dan Kodim 10

Wakil Bupati Gumas Buka Musda IV Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan
Wabup Gumas Tegaskan Pentingnya Kelola Arsip Pemerintah
Imbauan Setop PETI Kembali Digaungkan

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Polres Gumas dan Kodim 1016/PLK menyepakati pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang, yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama. Kamis, (11/2/2021) pukul 10.00 WIB.

Penandatanganan dilakukan Bupati Gumas Jaya S Monong, M.Si, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., serta perwakilan dari Kodim 1016/PLK melalui Pabung Kapten M Ayuff diruang rapat Pemkab Gumas lantai I.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan program ini merupakan kebijakan Kapolda Kalimantan Tengah terkait dampak pandemi Covid-19.

“Berkat soliditas dan sinergitas yang tinggi dari seluruh instansi baik pemerintah, TNI, Polri dan instansi lainnya, kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 ini,” kata Rudi.

Dia menjelaskan, Lewu Isen Mulang itu untuk memotivasi masyarakat desa agar bisa menghadapi virus Covid-19 ini dan dampaknya.

“Pada Tahun 2021, kebijakan-kebijakan tersebut dapat direspon Pemkab Gumas bersama Polres Gumas dan Kodim 1016/PLK.” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!