DPRD Lamandau Belajar Pengelolaan dan Pengembangan Tahura ke Gumas

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD serta Satuan Organ

DiskominfoSP Integrasikan Aplikasi Simda Keuangan BPKAD dan Simda Perencanaan BP3D
Pelatihan Berhitung Metode Gasing di Gumas Berlanjut
Gelar Pendisiplinan Prokes, Satgas Posko PPKM Kelurahan Tumbang Miri Bagikan Masker

SERAHKAN : Asisten I Setda Gumas Lurand menyerahkan plakat/cinderamata kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau Vatrean Esaie, dalam kunker terkait sharing pengelolaan dan pengembangan Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun di Kabupaten Gumas, Senin (8/2/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD serta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Lamandau ke Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun, untuk sharing tentang pengelolaan dan pengembangan Tahura Lapak Jaru di Kabupaten Gumas.

Kunker ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau Vatrean Esaie, Anggota DPRD Lamandau Abdul Hamid, Bakar Sutomo, Pangihutan Samosir, Eger E Guna, Siti Hajar, Asisten I Setda Lamandau Loderman, Sekretaris DPRD Yuano, Kepala Dinas DLH Sunarto, Kepala Dinas Pariwisata Meigo dan staf.

”Kami berterima kasih dan sangat menyambut baik kunker ini, karena dapat dijadikan sebagai momentum saling berbagi informasi, inovasi, wawasan, dan pengetahuan belajar, demi perbaikan serta kemajuan bersama dalam rencana pengelolaan tahura,” ucap Bupati Gumas, Jaya S. Monong, melalui Asisten I Lurand, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, Tahura Lapak Jaru dapat mendukung visi misi dan program unggulan Kabupaten Gumas yakni smart tourism, sehingga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersinergi dengan pembangunan daerah, dan memberikan dampak menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

”Dengan adanya kunker tersebut, akan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan tahura. Selain itu, menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan antara kita,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas Yohanes Tuah mengakui, keberadaan kawasan konservasi Tahura Lapak Jaru memiliki luas 4.117,30 hektare, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

”Untuk penganggaran dalam pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan Tahura Lapak Jaru bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Gumas, dan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) di bidang Kehutanan,” ujarnya.

Dia menuturkan, Tahura Lapak Jaru adalah kawasan hutan yang merupakan bekas areal konsesi eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pemkab Gumas telah menetapkan penunjukan kawasan hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 130 tahun 2007, dan dikelola oleh DLH Kabupaten Gumas pada waktu itu.

”Kemudian di tahun 2011, Pemkab Gumas menetapkan kawasan Lapak Jaru sebagai Tahura berdasarkan Keputusan Bupati Gumas Nomor 243 tahun 2011 tentang Penunjukkan Kawasan Lapak Jaru sebagai Tahura,” katanya.

Lalu, melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pertimbangan menjamin pelestarian lingkungan dan konservasi alam, melakukan perubahan fungsi antar fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan hutan produksi terbatas dan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi menjadi Tahura Lapak Jaru.

”Saati itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjuk areal Tahura Lapak Jaru di Kabupaten Gumas dengan luas kurang lebih 4.117,30 hektar,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!