Operasi Yustisi Polres Gumas Jaring 69 Pelanggar Prokes

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., menggelar Oper

Lindungi Investasi di Kalteng, Dugaan Pungli di PT BMB Harus Segera Ditangani
Ke Depan, PT. HPL Bakal Angkut Kayu Melalui DAS Kahayan
Realisasi PAD Gumas Capai 86,22 Persen

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., menggelar Operasi Yustisi, Kamis (28/01/2021) malam.

Dalam operasi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga akan protokol kesehatan Covid-19 ini berlangsung di komplek pertokoan dan Jalan Sangkurun Kota Kuala Kurun.

Dimana, pada Operasi Yustisi tersebut pihak aparat penegak hukum masih menemuka sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 baik berupa tidak memakai masker maupun terjadinya kerumunan tanpa mengatur jarak.

“Jadi pada penggelaran kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk menekan jumlah paparan Covid-19, kami berhasil menjaring 69 pelanggar. 34 warga tidak memakai masker dan 35 orang lainnya tidak menjaga jarak,” katanya.

Selain menegakkan Operasi Yustisi, terang Budi, pihaknya juga menyampaikan pesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.(agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!