Jabatan Wakil Ketua PN Kuala Kurun Dipegang Ega Shaktiana

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berganti. Pejabat lam

Berharap PPPK Tingkatkan Kinerja dan Pengabdian
PBS Dinilai Minim Bantu Korban Banjir
Kedatangan Eygersing Disambut Kapolda Kalteng

MELANTIK : Ketua PN Kuala Kurun Rudi Ruswoyo mengambil sumpah jabatan dan melantik Wakil Ketua PN Kuala Kurun Ega Shaktiana, Kamis (28/1/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berganti. Pejabat lama yakni Surtiono dipindahtugaskan ke PN Soasio, Kota Kepulauan Tidore, Provinsi Maluku Utara. Penggantinya adalah Ega Shaktiana dari PN Sampit.

Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1672/DJU/SK/KP04/11/2020 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di lingkungan Peradilan Umum.

”Jabatan yang diemban ini merupakan sebuah amanah, karena sudah terpilih dari ribuan hakim se Indonesia, sebagai salah satu pimpinan untuk memimpin PN Kuala Kurun. Semoga bisa menjaga kehormatan dan tanggung jawab ini,” ucap Ketua PN Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, Kamis (28/1/2021).

Dia mengatakan, PN Kuala Kurun ini terbilang masih baru, karena baru berjalan dua tahun empat bulan. Akan tetapi, jangan merasa resah dan ragu, karena dari tiga PN baru se Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya PN Kuala Kurun yang meraih penghargaan dengan nilai akreditasi A excellent penjaminan mutu dari Ditjen Badan Peradilan Umum pada MA RI tahun 2019 lalu.

”Mari bekerjasama dan saling bersinergi dalam membangun PN Kuala Kurun. Selalu menjaga profesionalitas dan integritas kita, dalam melaksanakan tugas kedinasan,” tegasnya.

Dia berpesan kepada Wakil Ketua PN yang baru agar dapat segera beradaptasi terhadap lingkungan, adat istiadat, dan kearifan lokal di Kabupaten Gumas, baik itu di dalam maupun di luar kedinasan.

”Selain itu, harus dapat segera bekerjasama dan bermitra dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan instansi lainnya,” tandas Rudi. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!