faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak kerja b

FOTO : Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi.
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak kerja bagi ratusan guru. Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Ditambah lagi penilaian dan rekomendasi kinerja dari kepala sekolah di tempat mereka mengajar.
“Penandatanganan surat perjanjian kerja itu hanya untuk perpanjangan kontrak guru yang telah berstatus kontrak sebelumnya. Perpanjangan kontrak tenaga pengajar ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja mereka,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Selasa (26/1/2021).
Dikatakannya, sebanyak 549 tenaga guru yang melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja mulai dari guru Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 39 orang, guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 340 orang dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 150 orang, dan tenaga lapangan Dikmas sebanyak 15 orang serta taman baca masyarakat sebanyak empat orang.
“Penandatanganan ini kami adakan setiap tahun dengan catatan harus sesuai penilaian yang tertuang disasaran kerja pegawai. Saya berharap ratusan guru kontrak ini dapat bersinergi dengan baik dalam mencerdaskan anak-anak di Kotim, sehingga ke depannya menciptakan sumber daya yang unggul,” ujar Suparmadi.
Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Sekda) Kotim ini menjelaskan, meskipun tenaga pendidik dan sarana prasarananya kurang, namun kualitas pendidikan di daerah ini harus baik. Untuk penambahan jumlah guru hingga saat ini masih dilakukan, terutama melalui jalur CPNS yang formasinya masih diusulkan dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. (sog)
COMMENTS