Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Di tahun 2021, pembangunan jaringan listrik akan diupayakan dapat dilakukan di dua kecamatan, yakni Miri Man

DUDUK BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (tengah) duduk bersama dengan warga.
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Di tahun 2021, pembangunan jaringan listrik akan diupayakan dapat dilakukan di dua kecamatan, yakni Miri Manasa dan Damang Batu. Saat ini, kecamatan yang sudah pasti dilakukan pembangunan jaringan listrik, yakni Miri Manasa, sedangkan Damang Batu terus diperjuangkan agar disetujui PLN pusat.
”Tentunya kami berharap pembangunan jaringan listrik untuk dua kecamatan tersebut dapat terwujud pada tahun 2021,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi, Minggu (24/1/2021).
Selama ini, lanjut Evandi, masyarakat di Kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu masih menggunakan genset untuk memenuhi kebutuhan terhadap listrik, sehingga biaya yang dikeluarkan terbilang besar, untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
”Mereka disana sudah lama mendambakan kehadiran layanan listrik dari PLN. Mudah-mudahan dapat terealisasi pada tahun 2021 ini,” tuturnya.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kota Kuala Kurun, rencana pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Miri Manasa mendapat persetujuan dari PLN pusat, sedangkan untuk Kecamatan Damang Batu masih belum ada jawaban.
”Kami berharap pada tahun 2021 ini, dari PLN pusat tidak hanya menyetujui pembangunan jaringan listrik untuk Kecamatan Miri Manasa, akan tetapi juga untuk Kecamatan Damang Batu,” terang Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Sebelumnya, Plt Manajer PLN ULP Kuala Kurun Agung Darmawan mengatakan, sebetulnya masih ada satu kecamatan lagi yang belum mendapat pelayanan dari PLN, yakni Manuhing Raya.
”Namun untuk tahun 2021 ini, yang bisa diajukan pembangunan jaringan listrik hanya dua kecamatan tadi,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS