Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes Terus Disosialisasikan

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama jajaran polsek gencar melaksanakan

Di Kuala Kurun, Dagangan Kue Kering Sepi Pembeli
PMI Gumas Segera Gelar Muscab III
Wujudkan Program Prioritas Kapolri,Pemkab Gumas Jalin Sinergitas

OPERASI YUSTISI : Jajaran Polres Gumas bersama TNI, dan Satpol PP ketika melakukan operasi yustisi di Kota Kuala Kurun, Kamis (21/1/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama jajaran polsek gencar melaksanakan operasi yustisi, dalam rangka disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

”Tentu kami sangat mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi. Kami berharap ini akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, Kamis (21/1/2021).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, sejauh ini kesadaran masyarakat dalam disiplin mematuhi dan menerapkan prokes dapat dibilang sudah baik.

”Akan tetapi, masih saja ada segelintir oknum masyarakat yang masih mengabaikan dan tidak disiplin dalam menerapkan prokes. Hal seperti ini yang kami sesalkan,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap dengan pelaksanaan operasi yustisi yang gencar dilakukan Polres Gumas, akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

”Kami imbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menuturkan, operasi yustisi yang gencar dilaksanakan tersebut sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat yang beraktivitas, agar selalu menerapkan prokes. Apabila ada yang tidak disiplin, maka akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

”Sesuai instruksi pimpinan tertinggi jajaran Polri, kami akan selalu siap mendukung pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam penegakan disiplin prokes,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!