TPolsek Tewah Sosialisasikan Penerimaan Penerimaan Anggota Polri

faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan Anggota Polri SIPSS Ta

Cegah Pungli, Briptu Dody Nisa Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Warga Binaan
Polres Gumas Gelar Patroli Cegah Warga Takbiran Keliling Sambut Idul Adha
Dibutuhkan Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Dalam Pembangunan Gumas

FOTO : Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan Anggota Polri SIPSS Tahun Anggaran 2021 serta membagikan Brosur kepada Masyarakat wilayah hukumnya. Selasa (19/1/2021) siang.

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan Anggota Polri SIPSS Tahun Anggaran 2021 serta membagikan Brosur kepada Masyarakat wilayah hukumnya. Selasa (19/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan, jajarannya menyampaikan kepada masyarakat di Kec. Tewah Khususnya yang lulusan Sarjana bahwa penerimaan Polri SIPSS Tahun Anggaran 2021 tidak di pungut biaya atau gratis.

“Hari ini kita sudah mensosialisasikan penerimaan Anggota Polri SIPSS Tahun Anggaran 2021 serta membagikan Brosur kepada Masyarakat di Kecamatan Tewah,” ungkap Nanang.

Kapolsek juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, minat para pemuda yang ingin bercita-cita menjadi anggota Polri, segeralah mendaftarkan dirinya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!