Supian Hadi Lantik BPD Desa Palangan

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Imbau Pemerintah Beri Bantuan Kepada Petani Terdampak Banjir
Serapan Anggaran SOPD Dinilai Rendah
Ketua Bapemperda Pastikan Akan Beri Rekom Sanksi Bagi PBS Bandel Di Kotim

LANTIK: Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H Supian Hadi, melantik anggota BPD Desa Palangan, Senin (18/1/2021).

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Palangan Kecamatan Kota Besi periode 2021-2026 Senin (18/1/2021).

Dalam sambutannya Supian Hadi menyampaikan, Pelantikan Anggota BPD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Jabatan BPD merupakan jabatan yang cukup strategis. Karena kedudukan BPD merupakan penyeimbang Kepala Desa, dengan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, guna memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan keinginan masyarakat,” terangnya.

Bupati meminta, seluruh anggota BPD yang baru dilantik, supaya peka terhadap kondisi di lingkungan Desa, dengan kewenangan yang dimiliki untuk mendukung lahirnya peraturan desa yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk pengembangan berbagai sektor, pontensi, pelayanan serta peluang keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan Desa kedepannya.

“Dimasa New Normal ini harus menjadi acuan kita semua, dalam rangka memulihkan kondisi keterpurukan ekonomi, kendala pembangunan dan pelayanan, yakni dengan tetap menerapkan secara tegas protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” ujar Supian Hadi. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!