Wakil Rakyat Banjarbaru Kanji Banding Fungsi Banggar dan Bamus ke DPRD Palangka Raya

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - DPRD Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) wakil rakyat dari luar daerah. Kali ini sejum

Hari Kartini, Politikus Cantik Ini Dorong Kaum Langgas Terus Berkarya
Imbas COVID-19, Hanura Beri Bantuan Kepada Masyarakat Prasejahtera
Purdiono Dorong Bank Kalteng Percepat Layanan dan Digitalisasi Perbankan

FOTO : Sejumlah anggota Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel saat kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (15/1/2021).

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) wakil rakyat dari luar daerah. Kali ini sejumlah anggota Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel yang datang bertandang, Jumat (15/1/2021).

“Kunker anggota DPRD dari kota Banjarbaru ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait apa saja kegiatan Banmus dan banggar yang merupakan bagian kelengkapan DPRD,” ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto.

Dikatakan Riduanto, banyak hal yang telah didiskusikan terkait keberadaan serta fungsi bamus dan Banggar dalam suatu lembaga DPRD

Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah menambahkan agenda kegiatan kunker mereka tersebut adalah mendalami bagaimana kegiatan, tupoksi dari Banggar dan Banmus.

Terutama terkait sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dengan aturan-aturan tentang penganggaran. Juga mengenai pemberlakuan peraturan presiden nomor 33 tentang mekanisme kunjungan dan lainnya.

“Dari sharing tadi ada banyak masukan yang berarti sebagai referensi bagi kegiatan banggar dan bamus,” tutupnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!