Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Di tahun 2021, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas

TERIMA : Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben menerima sertifikat hak atas tanah milik PDAM, sebagai salah satu persyaratan untuk menambah kapasitas produksi air. Sertifikat ini diserahkan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (5/1/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Di tahun 2021, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus berupaya untuk menambah kapasitas produksi air pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) II, yang berada di Kota Kuala Kurun.
Sekarang ini, kapasitas produksi air IPA II Kota Kuala Kurun adalah 40 liter per detik, dan melayani 3.200 lebih pelanggan yang ada di Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
”Dengan kapasitas produksi air yang ada sekarang, IPA II di Kuala Kurun masih belum mencakup semua pelanggan. Kami rencanakan kapasitas produksi air itu akan ditambah,” ucap Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben, Rabu (6/1/2021).
Untuk menambah kapasitas produksi air pada IPA II Kuala Kurun, lanjut Guntur, PDAM Tirta Bahalap sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Targetnya, IPA II Kuala Kurun bisa meningkatkan produksi air menjadi 50 liter per detik.
”Dengan adanya penambahan kapasitas produksi air pada IPA II Kuala Kurun, maka pelayanan ketersediaan terhadap kebutuhan air kepada para pelanggan di Kota Kuala Kurun akan terpenuhi,” ujarnya.
Sejauh ini, layanan terhadap kebutuhan air untuk pelanggan dari PDAM masih belum maksimal, seperti pelayanan yang belum 24 jam, dan penyaluran air PDAM ke pelanggan masih dilakukan secara bergiliran.
”Tentu kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Agar itu bisa terealisasi, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelanggan,” terangnya.
Dia menambahkan, salah satu bentuk dukungan pelanggan terhadap PDAM adalah dengan tertib dalam pembayaran tagihan rekening air. Hal ini karena pembiayaan operasional PDAM juga berasal dari pembayaran tagihan dari para pelanggan.
”Kami berharap kesadaran dari pelanggan agar tertib dalam membayar tagihan air, sehingga pelayanan PDAM kedepan dapat semakin baik dan maksimal,” tandasnya. (agg/hms)
COMMENTS