faktakalimantan.co.id - GUNUNG MAS – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara bersama dengan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kahayan Hulu Utara masih menemu

FOTO : Salah seorang warga ketika mendapat sanksi sosial lantaran tidak mematuhi Prokes pencegahan Covid-19.
faktakalimantan.co.id – GUNUNG MAS – Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara bersama dengan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kahayan Hulu Utara masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, Minggu (3/1/2021) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek, Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa jajarannya masih setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
“Masih banyak juga pelanggar yang ditemukan, terbukti hari ini ditemukan beberapa pelanggaran yang diantaranya pelanggar tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” ujar Kapolsek.
Ia juga menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Gumas nomor 33 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah Covid-19 usai.” ajaknya. (agg/hms)
COMMENTS