faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Stepenson menanggapi peristiwa angin ribut

FOTO : Tenda TPS 02 Desa Takaras, Kecamatan Manuhing nampak roboh usai diterjang hujan deras disertai angin kencang, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Stepenson menanggapi peristiwa angin ribut yang menerpa sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya.
“Ada dua TPS di Gunung Mas yang mengalami gangguan akibat terpaan angin ribut, yakni TPS 1 Kelurahan Sepang Kota pada pukul 11.17 WIB dan TPS 2 Desa Takaras, Kecamatan Manuhing yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya, Rabu (9/12/2020).
BACA JUGA : Diterpa Angin Ribut, Tenda TPS di Gunung Mas Ini Terbang
Berdasarkan laporan, katanya, tidak ada logistik Pemilu Serentak tahun 2020 di dua TPS itu yang rusak maupun hilang. Dirinya bersyukur, sebab peristiwa alam tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa.
“Walaupun tendanya sempat terbang, namun logistik sempat diamankan petugas. Atas kejadian tersebut, maka proses pemungutan suara sempat tertunda 30 menit hingga 1 jam. Surat suara juga tidak ada yang basah maupun hilang,” sebutnya.

FOTO : Petugas TPS 02 Desa Takaras, Kecamatan Manuhing saat mengevakuasi logistik Pemilu Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).
Usai hujan dan angin kencang mereda, maka proses pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu di dua TPS tersebut kembali dilanjutkan.
“Saya berharap petugas di dua TPS tersebut bisa melaksanakan seluruh prosesnya sesuai prosedural,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS