Kebijakan Kepala Daerah Mutlak Didukung

  faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahyu mengatakan, setiap kebijakan kepala daerah tentu tentu mutlak menda

DPRD Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga
Dorong Penurunan Pengangguran, Khemal Nasery Ajak Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha, Pendidikan, dan Pemerintah
Camat dan Lurah Diminta Perhatikan Kondisi Wilayahnya

 
faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahyu mengatakan, setiap kebijakan kepala daerah tentu tentu mutlak mendapat dukungan dari jajaran pemerintahannya.

Karena itu, peran Sekretaris Daerah (sekda) mempunyai tugas membantu setiap program kepala daerah. Terutama dalam perumusan berbagai kebijakannya tersebut.

“Hal ini juga kembali ditekankan saat Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kalteng Tahun 2020, di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, baru-baru ini,”ungkap Hera, Sabtu (21/11/2020).

Disampaikan Hera, posisi sekda harus profesionalisme dan berintegritas menjadi persyaratan yang mutlak Tak hanya itu saja, sekda harus mampu melaksanakan secara konkret koordinasi pelaksanaan tugas, terlebih dalam pelayanan administrasi.

“Iya dalam rapat Forsesdasi juga ditekankan bagaimana komitmen Sekda membantu kepala daerah dalam penyelengaraan pemerintahan. Atas hal itu saya komitmen mendukung wali kota dan wakil wali kota untuk menjalankan pemerintahan lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu sambung Hera, komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, tentu harus mendapat dukungan banyak pihak. Terutama mendukung dalam menjalankan berbagai program kebijakan dari pimpinan daerah.

Dalam bagian lain tambahnya, dalam rapat Forsesdasi juga didorong adanya koordinasi yang bersinergi antar sekretaris daerah se Kalteng. Terutama menjadikan forum untuk saling berbagi informasi dalam mewujudkan program di daerah masing-masing.

“Untuk ke depan diharapkan agar jajaran dinas atau badan di lingkup Pemko Palangka Raya harus menyukseskan implementasi reformasi birokrasi sebagai motor penggerak peningkatan pelayanan publik daerah,” tutupnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!