faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Musibah kebakaran rumah warga Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun pada Senin (16/11/2020) petang lalu, diha

FOTO : Pascakebakaran, kini kondisi rumah Edi Sobin warga Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun rata dengan tanah. Nampak aparat TNI/Polri dan Kades setempat meninjau lokasi musibah, Rabu (18/11/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Musibah kebakaran rumah warga Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun pada Senin (16/11/2020) petang lalu, diharapkan mendapat kepedulian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Pasalnya, tidak ada satu pun harta benda bahkan dokumen penting yang terselamatkan. Akibat musibah itu, kerugian materil diperkirakan senilai Rp 200 juta.
Kepala Desa Tumbang Tariak, Rodi Asser menuturkan bahwa kejadian tersebut menimpa rumah Edi Sombin yang berada di RT 01 Jalan lintas Kuala Kurun – Sepang.
“Tidak ada satupun yang terselamatkan, semuanya habis terbakar termasuk dokumen tanah, surat nikah, KTP dan harta benda lainnya,” beber Rodi, Rabu (18/11/2020).
Atas kejadian nahas tersebut, Pemerintah Desa Tumbang Tariak telah menyampaikan laporan terkait kejadian kebakaran tersebut kepada BPBD, Dinsos serta Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.
“Peristiwa itu terjadi pada Senin 16 November 2020 sekitar 18.00 WIB. Saat itu tidak ada satu pun orang yang berada di rumah kayu tersebut. Kebakaran diduga akibat kompor yang lupa dimatikan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, agar musibah yang telah dialami warganya tersebut segera mendapat bantuan Pemkab Gunung Mas.
“Sementara ini keluarga pak Edi Sombin menginap di rumah keluarganya. Warga desa kami telah mengumpulkan uang secara sukarela untuk membantu keluarga korban,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS