KPU Gunung Mas Temukan Tujuh Kotak Suara PPS Rusak

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menemukan tujuh kotak suara karton tingkat PPS rusak. Rata-ra

Sambangi Warga, Bripka Jeriadi Kembali Gemcar Sosialisasikan Saber Pungli
Ajak Kaum Muda Sukseskan Event Askab PSSI Gunung Mas
Tagihan Tunggakan PDAM Tirta Bahalap Nyaris Lunas

FOTO : Pegawai KPU Gunung Mas saat mengecek kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 yang rusak di gudang penyimpanan KPU setempat, Selasa (3/11/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menemukan tujuh kotak suara karton tingkat PPS rusak. Rata-rata dalam keadaan sobek.

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menuturkan bahwa jumlah kotak suara PPS yang dikirimkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah sesuai kebutuhan, yaitu sebanyak 273 kotak.

“Koli yang sampai di sini sudah sesuai, namun saat dibongkar ternyata ada satu koli yang isinya cuma sembilan alias kurang satu. Jadi total kami cuma terima 272 kotak saja,” katanya, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya saat dilakukan perakitan ternyata ditemukan sebanyak tujuh kotak dalam keadaan rusak.

“Artinya kotak suara PPS yang dalam kondisi baik sebanyak 265 kotak. Sedangkan kotak suara yang rusak sudah dibuatkan berita acaranya untuk dikirimkan kepada KPU Kalteng,” imbuhnya.

Cacat kotak suara PPS tersebut beragam, mulai sobek kecil hingga besar. Kondisi tersebut dinilai tidak layak untuk digunakan. Kerusakan tersebut diduga berasal dari pabrik atau sewaktu pengiriman.

“Kotak suara rusak ini nantinya diusulkan untuk dikirim kembali dengan yang baru. Kalau kotak suara untuk PPK masih belum datang. Sedangkan tinta sidik jari diperkirakan datang hari ini,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!