Bupati Beserta Forkopimda Gelar Rapat Membahas Muatan Sumbu Terberat Ruas Katingan

KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan menggelar rapat tentang Muatan Sumbu

Dinas PUPR Diminta Perhatikan Keadaan Jalan Di Bagian Hulu
Kerugian Akibat Banjir di Katingan Ditaksir Lebih Rp 600 Miliar
DPRD Usulkan Pembangunan SMA di Desa Hampalit

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan menggelar rapat tentang Muatan Sumbu Terberat (MST), rabu (21/10/2020) di aula DPUPRHub Kabupaten Katingan.

Tujuan dari rapat tersebut yaitu untuk membuat surat edaran tentang Muatan Sumbu Terberat (MST) delapan ton kelas jalan 3 untuk ruas jalan Kabupaten Katingan.

Sakariyas mengatakan, bahwa hal tentang MST perlu dibahas karena bersangkutan dengan kondisi jalan ruas katingan.

“Jika kita melihat kondisi angkutan barang di ruas jalan katingan selama ini banyak yang melebihi kapasitas, karna angkutan batang tonase jalan di katingan hanya 8 ton,”Ucap Sakariyas.

Namun, Sakariyas mengatakan banyaknya angkutan umum bermuatan melebihi tonase jalan hanya perkiraan dari yang sudah dilihat, karna tidak ada alat untuk menimbang angkutan. Sehingga kedepannya Bupati bakal merancang akan mengadakan jembatan timbang.

“Tahun depan kita akan mengadakan jembatan timbang, hal ini kita lakukan untuk menjaga kondisi jalan di ruas katingan,”Pungkasnya.

Tidak hanya akan membuat jembatan timbang, Bupati mengatakan juga bakal membuat pos lalu lintas yang juga akan melibatkan pihak dari Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, serta Perhubungan.

“Ini adalah forum lalu lintas, jadi semua pihak akan terlibat,”Tutupnya.

(Ejk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!