Masyarakat Diminta Disiplin Gunakan Masker

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Masyarakat Kabupaten Barito Timur yang berada di 101 desa di wajibkan harus menggunakan masker setiap har

Disdik Kabupaten Barito Timur Gelar Pembinaan Kepala Sekolah Tingkat SMP
Kadis Pertanian Bartim Apresiasi Kunker Anggota DPR RI dan Kementerian Pertanian
Segera Awasi Kualitas Hewan Kurban

FOTO : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Masyarakat Kabupaten Barito Timur yang berada di 101 desa di wajibkan harus menggunakan masker setiap hari saat keluar rumah atau berpergian. Apabila masyarakat melanggar maka akan mendapatkan sanksi sosial ataupun denda administrasi.

Kita harus memberikan tindakan tegas dan ini harus diterapkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Masker menjadi pakaian wajib saat ini, jadi apabila masyarakat ingin berpergian jangan lupa memakai masker. Apabila masyarakat tidak memakai masker tim satuan satgas yustisi akan segera bertindak,” ucap Wabup Bartim, Habib pada Senin (28/9/2020).

Habib menyampaikan, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai dengan cara kita harus selalu menggunakan masker setiap hari. Apabila warga tidak menggunakan masker dengan sanksi dan sanksi administrasi menunggu kita.

“Masyarakat Barito Timur harus bisa melawan wabah pandemi Covid-19 dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Harapnya masyarakat harus dapat lebih mengerti serta disiplin, untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus pandemi Covid-19 tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak akan berhenti untuk selalu mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan sampai akhirnya mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!