Ini Tujuan Bawaslu Gumas Gelar Rakor Bersama Stakeholders

faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder terk

Bentuk Kemitraan, Setwan Gunung Mas Kunker ke Kantor Media faktakalimantan
Berikut Rekomendasi DPRD Gumas Terhadap LKPJ Bupati
Pihak Kecamatan Dilatih Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

FOTO : Susana saat Bawaslu Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder di aula kantor Bappedalitbang setempat, Selasa (22/9/2020).

faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder terkait pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, Selasa (22/9/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristanto mengatakan bahwa Rakor bersama Stakehorder ini dalam rangka memperkuat pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

“Tujuan Rakor ini untuk kita menyamakan persepsi tugas dan fungsi Bawaslu sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang demokratis, aman, damai, dan bermartabat,” kata Walman.

Dia mengakui sejauh ini peraturan KPU yang mengatur tentang tata cara kampanye maupun netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah belum keluar.

Namun demikian, sambung dia pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terkait dengan netralitas ASN.

“Sebab sudah ada ketentuan yang mengatur bahwa ASN harus netral,” lanjutnya.

Dia juga mengakui di Kabupaten Gunung Mas belum ditemukan ASN yang tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

“Apabila ada temuan ASN yang tidak netral, jelas kita akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!