Wakil Rakyat Ini Sebut Penerapan Perwali Tepat

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protoko

Maksimalkan Peran Masyarakat Cegah Karhutla
Cegah Illegal Fishing Secara Maksimal
Kota Palangka Raya Meningkatkan Status Siaga Waspada Corona


faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya,telah diterapkan.

Nah, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes), terutama bagi mereka yang tak memakai masker, maka diberikan dua pilihan sanksi, yakni memilih sanksi denda atau kerja sosial.

Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengatakan, kalau dalam beberapa hari pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan masih ditemukan pelanggar yang tak bersedia membayar denda, maka lebih dikarenakan banyak pertimbangan dalam berbagai sisi kehidupan.

“Bisa dipastikan, mayoritas pelanggar perwali lebih memilih untuk kerja sosial dari pada membayar denda,” ungkapnya, Minggu (20/9/2020).

Sementara menurut Tantawi, kalau ada pandangan masyarakat lebih takut terhadap sanksi ketimbang virus korona, maka bukanlah hal yang mendasar. Namun lebih kepada rasa takut terkalahkan oleh rasa kewajiban menafkahi kebutuhan diri dan keluarga.

“Saya pikir, di sinilah pemerintah melalui satgas covid-19 serta stakeholder terkaitnya, untuk selalu mengingatkan sekaligus melakukan pencegahannya sebagai langkah preventif,” cetusnya.

Selebihnya anggota Komisi A DPRD Palangka Raya ini mengungkapkan, sanksi dari penerapan perwali yang saat ini diberlakukan, lebih memungkinkan merubah pola pikir masyarakat jauh menjadi disiplin atau patuh terhadap protokol kesehatan.

“Saya melihat penerapan perwali ini merupakan langkah tepat yang telah dilakukan, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Iya, ini merupakan cara dan strategi,”ucapnya

Ditambahkan Tantawi, tidak ada langkah preventif efektif menjalankan protokol kesehatan. Ke arah hal tersebutlah pemerintah harus bisa membawa masyarakatnya, guna bisa memahami upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!