Kerusakan Jalan Kurun – Palangka Raya Disebabkan Truk Bertonase

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Yohanes Tuah membenarkan jika k

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi
H. Gumer : Peserta Pemilu Harus Berpolitik Santun
Isu Kerusakan Jalan Kuala Kurun – Palangka Raya Segera Dibahas
FOTO : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Yohanes Tuah.

FOTO : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Yohanes Tuah.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Yohanes Tuah membenarkan jika kerusakan ruas jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun lebih diakibatkan aktivitas kendaraan bertonase besar.

“Status jalan Kuala Kurun – Palangka Raya itu kelas tiga, artinya beban gandar maksimal hanya 8 ton. Beban bukan dilihat dari jumlah muatan atau berat kendaraan, namun secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020).

Menurutnya, kewenangan jalan lintas Kurun – Palangka Raya merupakan otoritas Dinas Perhubungan Kalteng. Kendati demikian, apabila pihaknya menemui adanya pelanggaran maka akan segera dikoordinasikan kepada pihak provinsi.

“Contoh yang menjadi kewenangan kabupaten, yaitu ruas Kurun – Tewah – Tumbang Miri hingga Tumbang Anoi. Kalau kami temukan pelanggaran, maka akan langsung ditindak tegas,” ujarnya.

Yohanes Tuah mengakui bahwa belum ada regulasi yang mengatur masalah jam operasional truk-truk angkutan baik CPO, buah kelapa sawit maupun kayu yang melintasi jalan kabupaten maupun provinsi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Nanti akan kita kaji lebih jauh terkait pengaturan jam lalu lintas truk yang beroperasional di jalan tersebut. Harapannya agar tidak membahayakan keselamatan serta kelancaran akses jalan pengendara lain,” sebutnya.

Sebagai warga yang juga rutin melalui jalan tersebut, dirinya juga mendukung adanya regulasi yang mengatur terkait jam lalu lintas truk bertonase di Gunung Mas.

“Intinya kita harus cari win win solution, artinya investasi tetap berjalan lancar namun harus memperhatikan keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas pengguna jalan yang lain juga,” tegasnya.

Hal ini penting dilakukan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang kerap dialami kendaraan atau truk bertonase. Terutama di wilayah Desa Tanjung Karitak dan Tewai Baru, Kecamatan Sepang.

“Untuk jalan lintas Palangka Raya – Kurun, nanti kendaraannya akan kita cek, seperti beban gandar, KIR dan lain sebagainya. Kalau terkait penindakan akan kita diserahkan kepada Dishub Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!