faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Personel Polsek Kurun kembali mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masy

FOTO : Personel Polsek Kurun bersama masyarakat ketika membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (29/8/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Kurun kembali mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kota Kuala Kurun, Sabtu (29/8/2020).
Kapolsek Kurun, Iptu Sugeng Purwanto menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung masyarakat.
“Sosialisasi dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai oleh dua personel Bhabinkamtibmas, yaitu Brigpol Bedi dan Briptu Agus Lokty Rahmawan,” ujarnya.
Sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Kurun tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terkait larangan membakar hutan dan atau lahan di musim kemarau.
“Masyarakat diharapkan selalu mentaati peraturan terkait pembukaan lahan dengan cara tidak membakar,” pungkasnya. (Polsek Kurun/agg)
COMMENTS