faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Jajaran Polsek Rungan kembali menggiatkan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di

Kasus Anak Tenggelam Cukup Tinggi, Orangtua Diminta Awasi Anak Bermain di Sungai
Giliran Kafe Jadi Target Sterilisasi Covid-19
Sinergikan Perencanaan Pembangunan Desa Melalui Rakor P3MD

 

FOTO : Anggota Polsek Rungan saat foto bersama usai mensosialisasikan terkait Saber Pungli di Pemerintah Desa Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, Kamis (27/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Jajaran Polsek Rungan kembali menggiatkan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, (27/8/2020).

Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin anggotanya untuk mencegah terjadinya pungutan liar pada layanan masyarakat di Pemerintah Desa Tumbang Bahanei.

“Sosialisasi seperti ini penting untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat dan jajaran pemerintah desa agar menjauhkan diri dari praktik Pungli,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini bakal dijadikan agenda mingguan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Selain melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli, pihaknya juga melancarkan imbauan kepada masyarakat tentang pendisiplinan adaptasi baru agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita dituntut senantiasa menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan serta diri dengan cara hidup bersih, pakai masker dan cuci tangan serta menjaga jarak,” pesannya. (Polsek Rungan/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!