faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN -Jajaran Polsek Rungan rutin mengimbau masyarakatnya agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama pandemi Co

FOTO : Anggota Polsek Rungan ketika bagikan masker gratis kepada masyarakat, Rabu (26/8/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN –Jajaran Polsek Rungan rutin mengimbau masyarakatnya agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19.
Salah satu upaya meminimalisasi penularan virus berbahaya tersebut, polisi membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, Rabu (26/8/2020) pagi.
Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba mengatakan bahwa pembagian masker dan menghindari kerumunan merupakan satu cara dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk untuk terus mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah.
“Masker ini kita bagikan secara gratis, memakai masker adalah untuk keselamatan sesama,” katanya.
Menurutnya, pembagian masker merupakan bagian dari komitmen jajaran Polsek Rungan dalam pencegahan dan persebaran wabah Covid-19. Memakai masker merupakan satu upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kapolsek menambahkan jajarannya juga melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah hukum Polsek Rungan.
“Tidak hanya itu, imbauan dalam meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan,” pungkasnya. (Polsek Rungan/agg)
COMMENTS