Kapolsek Berharap Warga Banama Tingang Patuhi 4M

faktakalimantan.co.id - PULANG PISAU - Jajaran Polsek Banama Tingang bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau mensosialisasi sekaligus menged

Pemkab Barsel Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Covid-19
Tahun Ini, Peringatan HUT Gunung Mas Digelar Sederhana
Wendy S Loentan, Ketua GERDAYAK/DAD Kotawaringin Barat Dukung Sikap Tegas BATAMAD Menolak BAKORMAD di Kalteng

FOTO : Jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau ketika mensosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19, Rabu (26/8/2020).

faktakalimantan.co.id – PULANG PISAU – Jajaran Polsek Banama Tingang bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau mensosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat Desa Tangkahen terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19, Rabu (26/8/2020).

Kapolsek Banama Tingang, Iptu Ivan Danara Oktavian menuturkan bahwa kegiatan tersebut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tangkahen beserta tim gugus tugas Covid-19 Pulang Pisau.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tangkahen pada kegiatan tersebut mendampingi tim Satgas Covid -19 Pulpis sosialisasikan tentang Pergub penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, tim Satgas Covid-19 juga menyampaikan tentang sanksi hukum yang ada dalam Pergub tersebut.

“Tim Satgas juga menyampaikan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan maupun kesehatan serta menaati protokol kesehatan 4M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menjauhi dari Kerumunan agar terhindar dari Covid-19,” imbuhnya.

Usai memberikan edukasi tersebut, masyarakat selaku objek sosialisasi merasa sadar akan diri sendiri dan keluarga mereka untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!