Polsek Tewah Gencar Disiplinkan Masyarakat Terkait Protokol Covid-19

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Operasi pendisiplinan protokol pencegahan Covid-19 di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas kembali digalakk

Pemkab Gumas Dukung Kebijakan Perlindungan Anak
Butuh Anggaran Besar Bangun Gunung Mas
Harus Tingkatkan Layanan Dasar Masyarakat

FOTO : Personel Polsek Tewah dan anggota Koramil 1016/07 Tewah saat mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19, Rabu (19/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Operasi pendisiplinan protokol pencegahan Covid-19 di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas kembali digalakkan. Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel TNI/Polri setempat, Rabu (19/8/2020) pagi.

Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauludi menuturkan bahwa upaya pendisiplinan masyarakat tersebut merupakan bentuk komitmen TNI/Polri dalam memutus mata rantai atau penyebaran Covid-19.

“Dasar kegiatan ini adalah surat telegram Kapolda Kalteng Nomor : STR/25/III/Ops.2/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Jukrah percepatan dan antisipasi dampak wabah Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar masyarakat maupun para pedagang di pasar Kelurahan Tewah. Ketika itu, para personel mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Kami berpesan kepada masyarakat agar ketika melakukan aktivitas di luar rumah harus menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya. (Polsek Tewah/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!