Operasi Bina Karuna Telabang 2020, Polisi Gencar Sosialisasi Karhutla

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN -Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Gunung Mas gencar mensosialisasikan aspek hukum hingg

Sebanyak 16 Peserta Bersaing Jadi Perangkat Desa Tumbang Hakau dan Tanjung Riu
Berharap Kalteng Makin Maju dan Sejahtera
Jaringan Komunikasi Bakal Dibenahi Diskominfosantik Gumas

FOTO : Jajaran Satbinmas Polres Gunung Mas ketika mensosialisasikan terkait larangan pembukaan lahan dengan cara bakar kepada masyarakat, Selasa (18/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN –Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Gunung Mas gencar mensosialisasikan aspek hukum hingga dampak negatif Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (18/8/2020) pagi.

Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Binmas Polres Gunung Mas, Iptu Dede Setiadi menuturkan bahwa sosialisasi Karhutla ini dalam rangka operasi Bina Karuna Telabang yang dimulai sejak tanggal 7 Agustus hingga 26 Agustus 2020. Ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih mencintai lingkungannya.

“Lebih baik mengantisipasi sedari awal, seperti memberikan imbauan serta mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan serta tidak melakukan pembakaran secara liar,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan pembakaran hutan dan lahan secara liar, baik itu guna kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebab dampak negatifnya sangat besar bagi ekosistem hutan juga bagi masyarakat sekitar.

“Sekarang ini ada operasi Bina Karuna Telabang 2020, nah sekarang kita memasuki tahap sosialisasi. Alhamdulillah sekarang belum ada kebakaran tapi tetap masyarakat harus mematuhi,” ucap Iptu Dede.

Melalui sosialisasi Karhutla ini, masyarakat diharapkan lebih sadar bahwa membuka lahan dengan cara bakar, baik itu disengaja maupun tidak bakal disanksi pidana sesuai UU Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 15 miliar.

“Kita berharap agar masyarakat tetap mematuhi serta mengantisipasi kebakaran hutan, kalau membuka lahan tidak boleh membakar hutan sembarangan.” tutupnya. (Polres Gumas/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!