Kapolsek Rungan Ajak Warganya Kibarkan Bendera Nasional

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Jelang HUT Republik Indonesia ke-75 tahun, jajaran Polsek Rungan membagikan bendera merah putih untuk mencip

Ini Harapan Wakil Rakyat Terhadap Program GenRe
Realisasi KTP-el di Gumas Baru Menyentuh Angka 83 Persen
Ini Pesan Bupati Jaya S. Monong Kepada Pemuda

FOTO : Anggota kepolisian saat memasang bendera merah putih di halaman rumah Betang Toyoi yang berstatus sebagai situs budaya Dayak, Kamis (13/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Jelang HUT Republik Indonesia ke-75 tahun, jajaran Polsek Rungan membagikan bendera merah putih untuk menciptakan suasana semarak di wilayah Desa Tumbang Malahoi, Kamis (13/08/2020) siang.

Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba mengatakan bahwa selain membagikan bendera, pihaknya juga terlibat langsung memasang bendera nasional Indonesia tersebut di halaman rumah warga dan situs budaya setempat.

“Jajaran Polsek Rungan juga mengimbau kepada warga desa agar ikut berpartisipasi menunjukan jiwa nasionalisme jelang HUT RI. Salah satu hal paling sederhana, yaitu mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing,” ujarnya.

Imbauan serupa bukan cuma ditujukan untuk Desa Malahoi saja, melainkan untuk seluruh desa di wilayah hukumnya.

“Semoga dengan kedatangan anggota kepolisian ini, dapat meningkatkan kesadaran dan rasa cinta tanah air masyarakat terhadap bangsa dan negaranya,” pungkas Marolop Purba. (Polsek Rungan/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!