Harus Bekerja Kreatif, Cepat dan Sesuai Aturan

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengingatkan kepada selur

Hujan Deras, Sejumlah Jalan Dalam Kota Tergenang
Kecamatan Kurun Rengkuh Juara Umum Pesparawi 2019
Tenaga Pendidik Diminta Menjadi Teladan

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi.

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) di daerah ini, agar harus bekerja dengan lebih kreatif, cepat, dan sesuai aturan.

”Sikap bekerja yang kreatif, cepat, dan sesuai aturan harus ditunjukkan seluruh kades, sehingga berdampak pada pembangunan desa yang semakin maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Lily, Minggu (19/4/2020).

Dia mengatakan, kreatif artinya setiap kades harus memanfaatkan maksimal sumber daya dan potensi yang dimiliki desa. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah.

”Dengan menggunakan ADD dan DD tersebut, kades bisa membuka lapangan pekerjaan, sehingga mampu memberikan pendapatan bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Untuk kerja cepat, lanjut dia, diharapkan kades dapat bekerja sama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merealisasikan pencairan ADD dan DD, serta membuat laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya.

”Jika kades tidak melibatkan perangkat desa dan BPD, maka pembangunan di desa akan berjalan lamban. Kerja cepat itu kan artinya semua harus dilibatkan termasuk masyarakat,” tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menambahkan, mengenai sesuai aturan, kades tidak boleh bekerja berdasarkan pemikiran dan tujuan pribadi, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang ada.

”Artinya dalam bekerja, kades harus berdasarkan aturan yang ada. Jangan sampai menyimpang, karena akan berurusan dengan hukum,” tukasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!