faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Memasuki bulan Agustus 2020 yang diperkirakan curah hujan akan menurun, Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) be

FOTO : Jajaran Polsek Kahut dan Koramil 08 Tumbang Miri saat sosialisasikan imbauan larangan Karhutla di Desa Tumbang Masukih, Jumat (7/8/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Memasuki bulan Agustus 2020 yang diperkirakan curah hujan akan menurun, Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) bersama Koramil 08 Tumbang Miri sosialisasi imbauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa, Jumat (6/8/2020) pagi.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut, Ipda Waryoto mengatakan bakal selalu menggencarkan kegiatan patroli dialogis melalui petugas Bhabinkamtibmas guna memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
“Maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan imbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya Karhutla dengan menyambangi warga serta pemasangan spanduk terkait karhutla,” ujar Kapolsek
Jajaran Polres Kahut akan selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar. Lalu tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat Karhutla juga bagi warga masyarakat sekitar.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya,” tegas Kapolsek.
Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah mempunyai peralatan pendukung serta dibentuknya Tim Sukarelawan penanganan penanggulangan api.
“Kami juga akan mempersiapkan pencegahan bencana kebakaran nantinya dengan mempersiapkan lokasi embung air di tiap desa,” pungkasnya. (Polsek Kahut/agg)
COMMENTS