Pandemi Covid-19, Polsek Rungan Cek Harga Sembako

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polsek Rungan melakukan patroli sekaligus pemantauan harga Sembako baik di pasar tradisional maupun di toko

Kehadiran Investor Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat 
Selama Covid-19, Siswa Manfaatkan WA Sebagai Sarana Belajar di Rumah
Dinkes Gagas Program Minum Obat Cegah Kaki Gajah

FOTO : Anggota Polsek Rungan saat memantau langsung harga Sembako di pasar Desa Tumbang Jutuh, Kamis (6/8/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Rungan melakukan patroli sekaligus pemantauan harga Sembako baik di pasar tradisional maupun di toko di tengah situasi pandemi Covid-19, Kamis (6/8/2020) pagi.

Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba mengimbau kepada warga yang ada di wilayah hukumnya untuk selalu waspada dan mengikuti aturan pemerintah dalam pencegahan virus Covid-19.

“Selain melaksanakan giat patroli rutin sekaligus untuk memantau harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun toko yang menjual Sembako ditengah mewabahnya virus Covid-19. Hasilnya harga Sembako terpantau masih wajar dan harga juga terjangkau untuk masyarakat,” bebernya..

Iptu Marolop juga menambahkan bahwa saat ini harga dalam pemenuhan kebutuhan pokok masih stabil. Sehingga akan terus melakukan patroli rutin guna mengantisipasi situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dari hasil pemantauan harga kebutuhan pokok baik di pasar tradisional maupun di toko-toko penjual Sembako, yaitu Beras Rp. 10 ribu hingga Rp 18 ribu, Gula pasir Rp. 20 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan Rp 15 ribu, tepung terigu Rp 8 ribu, bawang merah Rp 40 ribu, bawang putih Rp 40 ribu, telur Rp 45 ribu per tabak dan daging sapi Rp 150 ribu per kilogram.

“Tidak ada kenaikan yang signifikan pada semua harga bahan pokok yang kami pantau.” tutup Iptu Marolop. (Polsek Rungan/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!