Gelar Paripurna, DPRD Barsel Terima Usulan Lima Raperda

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Dewan Kabupaten Barito Selatan menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat Paripurna dengan

Bangun Sinergitas, Kodim 1012/Btk Silahturahmi Dengan Polres dan Pemkab
Tiga Desa di Duslir Mendapatkan Enam Ekor Hewan Qurban dari PT. PADA IDI
Perayaan Natal Bersama DPUPR Barsel Berlangsung Penuh Hikmad

Rapat Paripurna : DPRD Barsel menggelar rapat Paripurna Ke-IX masa sidang Ke-II Tahun 2020, dengan agenda mendengarkan pidato pengantar lima Raperda di Graha Paripurna DPRD, Jumat (3/7/2020).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Dewan Kabupaten Barito Selatan menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Bupati di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (3/7/2020).

Disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, bahwa ada lima Raperda yang dianggap pihak eksekutif perlu untuk ditindak lanjuti, untuk dijadikan sebuah  peraturan daerah (Perda).

“Nanti kita akan proses sesuai dengan tahapan – tahapan pembicaraan Ranperda di DPRD Barsel,” imbuhnya.

Kelima Raperda yang diusulkan tersebut adalah, pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, Jasa Kontruksi.

Sedangkan untuk dua Raperda  lainnya adalah Perubahan Struktur Organisasi, serta terkait penyertaan modal daerah di Bank Kalteng.

Sementara itu, untuk proses pembahasan kelima Raperda sendiri, dijelaskan oleh Farid lagi, sudah dijadwalkan sesuai dengan alur, yakni menunggu hasil penyampaian pemandangan Fraksi DPRD dan mendengarkan jawaban Bupati.

Dalam kegiatan paripurna yang pengantarnya disampaikan Wakil Bupati Barsel Satya Titik Atiyani Djoedir tersebut, juga dihadiri Kajari Buntok, Wakapolres Barsel, Sekda, Kepala SOPD dan pejabat lainnya. (tampetu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!