Apresiasi Warga yang Tolak BST Kemensos RI

Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia sangat mengapresiasi

Bupati Gumas Lantik Kepsek dan Pengawas
PT. HPL Bantu Pengobatan Warga Penderita ‘Psoriasis’
Sebut Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama

KUNJUNGI : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia bersama Kades Tumbang Miwan Setiawan Krisbiantoro, dan perangkat desa, usai melakukan kunjungan kerja di kantor desa setempat, Kamis (28/5/2020).

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia sangat mengapresiasi seorang warga Desa Tumbang Miwan, yakni Libardo yang menolak Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), karena merasa mampu.

”Kami mengapresiasi ada warga yang menolak menerima BST dari Kemensos RI, karena dirinya merasa masih mampu. Diharapkan, apa yang dilakukan itu dapat menjadi contoh dan teladan bagi warga lainnya,” ucap Nomi, Minggu (31/5/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, proses pendataan warga penerima bantuan sosial dilakukan oleh manusia, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan. Agar tepat sasaran, diperlukan kesadaran dari warga penerima bantuan.

”Apabila masih merasa mampu, namun namanya terdaftar sebagai menerima bantuan, maka yang bersangkutan diharapkan mencontoh perbuatan Libardo,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini  menuturkan, setiap bantuan yang akan disalurkan harus ada pengawasan dari seluruh pihak, sehingga bantuan itu tepat sasaran yakni kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

”Tentu kami sangat berharap penyaluran bantuan sosial kepada warga dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!